RIAU — Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB), Kamis (27/8/2026). Ia menjadi bagian dari 44 calon advokat yang disumpah dari tujuh organisasi advokat, termasuk 16 anggota PERSADIN.
Prosesi dipimpin Ketua PT NTB, Sutaji, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan amanah moral dan hukum yang wajib dijaga sepanjang menjalankan profesi.
“Sumpah ini bukan seremoni. Hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Bagi Syafri, penyumpahan tersebut menjadi pintu baru pengabdian. Berbekal pengalaman sebagai prajurit TNI dan kini mengemban amanah sebagai Ketua DPW Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (FPN-RI) Provinsi Riau, ia menegaskan komitmennya untuk menggunakan profesi hukum bagi kepentingan masyarakat.
“Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi menjadi alat untuk memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kepentingan rakyat kecil,” ujar Syafri.
Ucapan selamat disampaikan Dedi Osri, S.H., Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau sekaligus praktisi hukum. Ia menilai, profesi advokat merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Syafri Teguh atas amanah barunya sebagai Advokat. Penyumpahan ini bukan sekadar pencapaian profesi, tetapi awal dari tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan hukum dan memperjuangkan keadilan,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, pengalaman Syafri sebagai purnawirawan TNI diharapkan menjadi modal dalam membangun karakter advokat yang disiplin, tegas dan berintegritas.
“Advokat harus berani berdiri di atas kebenaran, independen, profesional dan tetap menjunjung tinggi kode etik. Ketika masyarakat mencari keadilan, advokat harus hadir sebagai pembela hak, bukan sekadar pendamping perkara, tegasnya.»
Dedi berharap kiprah Syafri di dunia hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selamat mengemban amanah. Semoga menjadi advokat yang berintegritas, tajam dalam analisis, teguh dalam prinsip, dan tetap berpihak pada kebenaran serta keadilan.”
Pelantikan tersebut menandai babak baru pengabdian Syafri Teguh—dari medan pengabdian sebagai prajurit menuju ruang perjuangan hukum, dengan satu prinsip yang sama: mengabdi, menjaga integritas, dan memperjuangkan keadilan.( Ardi)






