PEKANBARU.redaqsi.com – Potensi pendapatan daerah Provinsi Riau dinilai masih sangat besar untuk memperkuat kemampuan fiskal dan menopang pembangunan. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan optimalnya realisasi pendapatan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menilai masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara potensi penerimaan daerah dengan pendapatan yang berhasil direalisasikan pemerintah.
Menurut Edi, kondisi tersebut harus segera menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Riau, khususnya organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan dalam mengelola serta menghimpun pendapatan daerah.
“Potensi kita besar, cuma kinerja masih lambat,” tegas Edi saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Riau, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, berbagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan sebenarnya sudah tersedia. Persoalannya kini terletak pada bagaimana instrumen tersebut dijalankan secara maksimal, cepat, terukur, dan konsisten.
Edi mencontohkan sejumlah sektor yang masih dapat digenjot, di antaranya pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, penertiban administrasi kendaraan, termasuk proses balik nama kendaraan, juga dinilai dapat membuka ruang peningkatan penerimaan daerah.
“Menurut saya, instrumen kita sudah bagus. Tinggal bagaimana kinerja orang ini bisa kita dorong semaksimal mungkin,” ujarnya.
Target Rp10 Triliun Dinilai Masih Moderat
Menghadapi penyusunan APBD Riau 2027, Edi menilai target pendapatan sekitar Rp10 triliun masih tergolong moderat. Dengan melihat berbagai potensi yang dimiliki Riau, ia bahkan optimistis angka tersebut masih dapat ditingkatkan.
“Rp10 triliun itu masih moderat. Optimisnya Rp12 triliun harusnya. Kalau mau optimisnya Rp15 triliun, ini bukan hayalan karena kita melihat potensi,” kata Edi.
Karena itu, ia meminta jajaran Pemprov Riau tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang selama ini berjalan, tetapi juga lebih agresif menggali potensi baru serta memperbaiki kinerja pemungutan yang sudah ada.
Harus Ada Konsekuensi Jika Target Tak Tercapai
Edi juga mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja pejabat dan perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pencapaian target pendapatan.
Menurutnya, target yang telah ditetapkan harus diikuti dengan tanggung jawab dan indikator kinerja yang jelas. Jika target tidak tercapai karena lemahnya kinerja, maka harus ada konsekuensi.
Salah satu opsi yang ia lontarkan adalah pemberian sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat terkait.
“Kalau ini tidak tercapai, memang harus diberikan sanksi, dipotong TPP-TPP pejabatnya. Supaya ada konsekuensi tanggung jawab terhadap hal yang tidak maksimal,” tegasnya.
Bagi DPRD Riau, optimalisasi pendapatan bukan sekadar mengejar angka dalam APBD. Pendapatan daerah yang kuat akan menentukan seberapa besar ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, serta menghadirkan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan potensi sumber daya dan ekonomi yang dimiliki Riau, DPRD berharap pemerintah daerah mampu mengubah potensi tersebut menjadi penerimaan nyata.
Pesannya jelas: jangan biarkan potensi besar hanya menjadi angka di atas kertas. Saatnya kinerja dipacu, penerimaan dimaksimalkan, dan kemampuan fiskal Riau diperkuat untuk pembangunan yang lebih besar.
Tim Redaksi






