PEKANBARU, RIAU.redaqsi.com — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, H.M. Amal Fathullah, A.Lc., MA, mendesak aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Riau.(Rabu,26/8/2026)
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Aparat penegak hukum juga perlu mengusut penyebab serta pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurut Amal Fathullah, Karhutla telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan memberikan dampak terhadap berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat Karhutla,” tegas Amal Fathullah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI dan Polri semakin diperkuat, terutama dalam melakukan pencegahan, pemantauan titik panas serta penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
H. Amal Fathullah,A.Lc.,MA menilai, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh pihak. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Usut sampai ke akar-akarnya demi keadilan bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan Riau,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tegas dan konsisten dari aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya nyata dalam melindungi masyarakat Riau dari dampak Karhutla.
Tim Redaksi






