JAKARTA.redaqsi.com — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, H. Hendry Munief, MBA, menghadiri Rapat Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional, Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari struktur industri, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), standardisasi, kemitraan lokal, hingga masukan kebijakan untuk memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik nasional.
Bagi Hendry Munief, pengembangan kendaraan listrik tidak cukup berhenti pada meningkatnya jumlah kendaraan yang beredar di jalan. Ekosistem industri di belakangnya juga harus dibangun secara kuat agar memberikan nilai tambah bagi industri dan pelaku usaha nasional.
Pembahasan ini menjadi semakin relevan seiring pemerintah mendorong pengembangan kendaraan nasional dan ekosistem kendaraan listrik. Dalam rapat sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga menyampaikan bahwa pengembangan kendaraan nasional diarahkan untuk memperkuat kemandirian industri dan hilirisasi, termasuk melalui peningkatan TKDN.
“Dari Baterai hingga Industri Lokal”
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam materi Panja adalah pentingnya membangun ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh, termasuk persoalan baterai, standardisasi, industri komponen, hingga pengelolaan baterai setelah masa pakai.
Materi rapat juga menyoroti transparansi State of Health (SoH) baterai. Informasi mengenai kondisi baterai dinilai penting karena berkaitan dengan nilai kendaraan listrik bekas, kepercayaan konsumen, pembiayaan, serta potensi pemanfaatan kembali baterai.
Selain itu, pengelolaan end-of-life battery menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi sirkular. Artinya, baterai yang sudah tidak optimal untuk kendaraan masih dapat diarahkan untuk pemanfaatan lanjutan maupun proses daur ulang sesuai standar yang berlaku.
“Belajar dari Negara Tetangga”
Dalam materi pembelajaran global, sejumlah negara seperti Tiongkok, Thailand, dan India menjadi contoh bagaimana kebijakan industri, standardisasi, insentif, kemitraan lokal, hingga pengembangan rantai pasok baterai dibangun secara bertahap.
Pengalaman tersebut menjadi bahan untuk melihat bagaimana Indonesia dapat membangun ekosistem yang sesuai dengan karakteristik industri nasional.
Di sisi lain, perkembangan kendaraan listrik nasional juga menghadapi tantangan persaingan produk impor. Dalam pembahasan Komisi VII sebelumnya, isu daya saing industri nasional dan kemampuan Indonesia membangun produk serta komponen sendiri turut menjadi perhatian.
Karena itu, agenda Panja tidak hanya berbicara mengenai kendaraan listrik sebagai produk akhir, tetapi juga bagaimana industri nasional dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai nilai kendaraan listrik.
“Kolaborasi Tiga Asosiasi”
Dalam forum tersebut, keterlibatan PERIKLINDO, AISMOLI dan AEML menjadi bagian dari upaya mempertemukan berbagai kepentingan dalam ekosistem kendaraan listrik Indonesia.
Ketiga asosiasi tersebut memiliki ruang lingkup berbeda, mulai dari industri kendaraan roda empat, sepeda motor listrik, hingga ekosistem mobilitas listrik dan komponennya.
Kolaborasi antara pemerintah, DPR, asosiasi industri, pelaku usaha, serta mitra lokal menjadi penting agar kebijakan kendaraan listrik tidak berjalan sendiri-sendiri.
H.Hendry Munief menutup rangkaian pembahasan dengan sebuah pantun:
> Tanam beringin di tengah pekan,
Pohon rimbun tempat berteduh.
Ekosistem kendaraan listrik kita kembangkan,
Agar industri nasional makin tangguh.
Pantun tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pengembangan kendaraan listrik membutuhkan fondasi industri yang kuat. Bukan hanya menghadirkan kendaraan listrik di pasar, tetapi juga membangun rantai pasok, teknologi, SDM, industri komponen, kemitraan lokal dan sistem pengelolaan baterai yang mampu menopang pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan.
Tim Redaksi






