Ketua Komisi III DPRD Riau H.Edi Basri Soroti Tata Kelola BUMD, Sebut Ada yang Belum Menjalankan Kegiatan Secara Optimal.

PEKANBARU.redaqsi.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, H. Edi Basri, SH., M.Si, menyoroti kondisi tata kelola sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau yang dinilai masih membutuhkan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh. Rabu (15/09/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyampaikan bahwa beberapa BUMD belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Bahkan, menurutnya, masih terdapat perusahaan daerah yang aktivitas usahanya belum berjalan secara optimal sehingga belum mampu memberikan kontribusi yang diharapkan terhadap daerah.

“Masih ada BUMD yang kegiatan usahanya belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama dan perlu dilakukan evaluasi,” ujar Edi Basri.

Menurut Edi Basri, keberadaan BUMD semestinya dapat menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, BUMD juga diharapkan mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan serta ikut mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

Karena itu, ia menilai pengelolaan BUMD tidak boleh hanya berorientasi pada keberadaan perusahaan secara administratif, tetapi harus diikuti dengan aktivitas usaha yang jelas, target kinerja yang terukur serta kemampuan menghasilkan manfaat bagi daerah.

Edi Basri juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah. Menurutnya, aspek manajemen, sumber daya manusia, perencanaan bisnis, hingga pengawasan harus menjadi perhatian agar BUMD dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

“BUMD harus dikelola secara profesional. Harus jelas bisnisnya, jelas targetnya dan jelas pula kontribusinya terhadap daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap penyertaan modal pemerintah daerah yang telah diberikan kepada sejumlah BUMD. Penyertaan modal tersebut, kata dia, harus mampu memberikan dampak yang terukur, baik dalam bentuk peningkatan kinerja perusahaan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama jajaran manajemen BUMD perlu melihat kembali apakah modal yang telah disalurkan selama ini telah dimanfaatkan secara efektif dan sesuai dengan tujuan pendirian perusahaan.

“Jangan sampai pemerintah daerah sudah memberikan penyertaan modal, tetapi kemudian perusahaan tidak mampu berkembang atau kegiatan usahanya tidak berjalan maksimal. Ini yang harus dievaluasi,” katanya.

Komisi III DPRD Riau, lanjut Edi Basri, akan terus mendorong adanya perbaikan tata kelola BUMD. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap perusahaan daerah memiliki arah bisnis yang jelas dan mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemerintah daerah maupun masyarakat.

Ia berharap BUMD di Riau ke depan tidak hanya menjadi perusahaan yang mengelola aset atau modal milik daerah, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Yang kita harapkan tentu BUMD menjadi perusahaan yang sehat, produktif dan memberikan manfaat nyata. Kalau memang ada yang belum berjalan optimal, harus dicari persoalannya dan dicarikan solusinya,” ungkap Edi Basri.

Selain evaluasi internal, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan melakukan pemetaan terhadap seluruh BUMD yang ada. Masing-masing perusahaan perlu memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga perkembangan dan kontribusinya dapat diukur secara berkala.

Dengan adanya pembenahan tersebut, DPRD Riau berharap BUMD dapat meningkatkan daya saing, memperluas kegiatan usaha dan pada akhirnya memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Riau.

Edi Basri menegaskan, pembenahan BUMD merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Karena itu, setiap potensi yang dimiliki perusahaan daerah perlu dikelola secara maksimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalisme.

Tim Redaksi

Pos terkait