Provinsi Riau.redaqsi.com. Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-69 seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial semata, melainkan momentum refleksi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Riau justru masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan dan pembangunan. (Minggu,09/8/2026)
Dalam tulisan reflektifnya, Edi Basri menyoroti ironi yang terjadi di Bumi Lancang Kuning. Riau dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang penting bagi perekonomian nasional melalui sektor minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, hingga hasil hutan dan perikanan. Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan pertumbuhan signifikan, sementara kebutuhan belanja terus meningkat.
Kondisi ini berdampak pada terbatasnya ruang gerak pemerintah dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja baru.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat. Ketika ruang fiskal menyempit, yang tertunda bukan hanya pembangunan, tetapi juga harapan rakyat,” tulis Edi Basri,SH.,M.Si politisi partai Gerindra tersebut.
Di sisi lain, dinamika politik dan persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat turut memengaruhi stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik. Meski seluruh proses hukum harus dihormati, situasi ini dinilai memberikan dampak nyata terhadap jalannya pemerintahan.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Provinsi Riau menjadi sinyal bahwa pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan pembenahan serius.
Beberapa kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum, seperti dugaan persoalan pengadaan smartboard dan digitalisasi desa, semakin memperkuat urgensi perbaikan sistem pengelolaan anggaran.
Menurut Edi Basri, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau serta memimpin Pansus Tanah Ulayat.
akar dari berbagai persoalan tersebut bermuara pada lemahnya tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak akan berarti tanpa manajemen yang baik, perencanaan yang matang, serta pengawasan yang efektif.
“Yang terjadi bukan hanya defisit anggaran, tetapi juga defisit integritas, keteladanan, dan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan yang maju, serta ekonomi rakyat yang tumbuh harus menjadi prioritas utama.
Memasuki usia ke-69, Riau dinilai memiliki semua modal untuk menjadi provinsi unggulan di Indonesia. Namun, hal tersebut hanya dapat terwujud jika dibarengi dengan kepemimpinan yang berintegritas, tata kelola yang profesional, serta komitmen kuat untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Peringatan hari jadi ini diharapkan menjadi titik balik menuju pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Sebab pada akhirnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi oleh kejujuran dan amanah dalam mengelolanya.
“Pucuk pauh delima batu,
Anak sembilang di tapak tangan.
Riau bertuah menanti waktu,
Bangkitlah dengan amanah, bukan sekadar kekuasaan” tutup Edi Basri dengan pantun yang penuh makna.
Tim Redaksi ( Sandra )






