BANGKINANG.redaqsi.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar terus memperkuat upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui koordinasi langsung dengan berbagai instansi dan stakeholder terkait.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kampar untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui sesuai dengan kondisi kependudukan masyarakat yang sebenarnya.
Pada Rabu, 7 Oktober 2026, KPU Kabupaten Kampar melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, di antaranya Lapas Kelas IIA Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar.



Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, MMA, bersama Anggota KPU Kabupaten Kampar Aprizal, Nur’aini dan Imelda Sapitri. Turut mendampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Nurhayati, serta staf Arrofik dan M. Zaki.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah beserta staf sebagai bagian dari koordinasi dan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
KPU Kampar Jemput Bola ke Lapas
Rombongan KPU Kabupaten Kampar terlebih dahulu melakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Rombongan diterima langsung oleh Kalapas Alexander Lisman Putra, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama Kasi Binadik Arian Adibowo.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi berkaitan dengan warga binaan yang memiliki keterkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
Data dan informasi dari lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu bagian penting yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data, sehingga data pemilih dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru.
Koordinasi dengan Pengadilan Agama
Selanjutnya, KPU Kampar melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Bangkinang yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., bersama Panitera Muslim, S.Ag., M.H.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU memperoleh informasi terkait perubahan status masyarakat yang berpotensi berdampak terhadap data pemilih.
Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar setiap perubahan status kependudukan yang berkaitan dengan hak pilih dapat diketahui dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Sinergi Data dengan Disdukcapil
Sementara itu, di Disdukcapil Kabupaten Kampar, rombongan KPU diterima oleh Sekretaris Irfan, S.Hut., M.Si., bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dede Firmansyah, S.Kom., dan Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Amrul Khairi, S.Sos.

Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara data kependudukan dengan data pemilih. Disdukcapil memiliki peran penting dalam menyediakan informasi administrasi kependudukan yang dapat menjadi salah satu sumber dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, MMA, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan oleh KPU seorang diri.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri. Data pemilih yang akurat membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai stakeholder. Karena itu, kami terus melakukan koordinasi secara langsung agar setiap perubahan data masyarakat dapat diketahui dan ditindaklanjuti,” ujar Andi Putra.
Menurut Andi Putra, kegiatan tersebut merupakan bentuk jemput bola KPU Kampar dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak konstitusionalnya untuk memilih.
“Prinsipnya, data pemilih harus terus diperbarui. Ada yang berubah status, ada yang meninggal dunia, ada yang berpindah domisili, dan ada pula perubahan data kependudukan lainnya. Semua itu perlu kita identifikasi melalui koordinasi dengan lembaga terkait,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang membutuhkan ketelitian dan dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, pertukaran informasi dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data.
Selain menjaga akurasi data, upaya tersebut juga menjadi bagian dari memastikan tidak ada masyarakat yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak diperbarui.
Selanjutnya Gandeng TNI, Polri dan Pengadilan Negeri
Koordinasi pemutakhiran data pemilih tidak berhenti pada tiga instansi tersebut. KPU Kabupaten Kampar selanjutnya juga akan melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, serta Pengadilan Negeri Bangkinang.
Koordinasi dengan berbagai lembaga tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pertukaran informasi dan sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Kampar.
KPU Kabupaten Kampar berkomitmen menjadikan pemutakhiran data pemilih sebagai proses yang berkelanjutan, kolaboratif, akurat dan berbasis data, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi.
Dengan langkah jemput bola dan penguatan koordinasi lintas lembaga tersebut, KPU Kampar berharap kualitas data pemilih semakin baik dan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Kampar. “Tutup Andi Putra”
Tim Redaksi






