Wabup Misharti Turun Langsung Cek Kelas Jauh SDN 007: “Bukan Marah, Saya Hanya Bertanya Mengapa Tak Dilaporkan”

KAMPAR.redaqsi.com — Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. turun langsung meninjau kondisi kelas jauh SDN 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, setelah kondisi fasilitas pendidikan tersebut menjadi perhatian publik.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi siswa, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, serta status keberadaan kelas jauh yang selama ini menjadi bagian dari SDN 007 Sungai Agung. Sabtu,17/09/2026

Dari hasil peninjauan, lokasi kelas jauh tersebut diketahui berjarak sekitar 13 kilometer dari sekolah induk. Kelas jauh itu telah melayani pendidikan bagi anak-anak di kawasan tersebut dan menjadi akses penting bagi masyarakat yang tinggal jauh dari sekolah induk.

Misharti menegaskan, kedatangannya ke lokasi merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan pendidikan. Ia ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya turun ke sini atas arahan langsung Bapak Bupati untuk melihat kondisi kelas jauhnya, seberapa jauh jaraknya dari sekolah induk, status lahannya, serta kondisi guru dan siswanya. Kami ingin menetapkan kebijakan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Misharti.

Dalam kesempatan tersebut, Misharti juga memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dirinya yang disebut memarahi atau mengintimidasi guru.

Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk memarahi maupun mengintimidasi tenaga pendidik. Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan lebih berkaitan dengan mengapa keberadaan kelas jauh tersebut belum dilaporkan secara resmi kepada Dinas Pendidikan atau dikoordinasikan dengan sekolah induk.

“Tidak ada niat saya memarahi atau mengintimidasi. Saya hanya menyayangkan mengapa selama ini tidak ada pelaporan kepada Dinas Pendidikan atau konsultasi dengan kepala sekolah induk mengenai keberadaan kelas jauh ini,” tegasnya.

Misharti menyebut dirinya memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan. Ia mengatakan gaya komunikasinya yang tegas mungkin menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Suara saya memang terdengar tegas, mungkin itu yang dipersepsikan sebagai kemarahan. Padahal tidak,” jelasnya.

Dari sisi administrasi, pemerintah daerah juga menemukan bahwa kelas jauh tersebut belum tercatat secara optimal sebagai satuan pendidikan tersendiri. Namun, para siswa tetap tercatat dalam Dapodik sekolah induk dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sehingga tetap mendapatkan hak pendidikan dan dapat mengikuti ujian nasional.

Pemerintah Kabupaten Kampar selanjutnya berupaya menyelesaikan aspek legalitas sekaligus menyiapkan langkah pembenahan sarana pendidikan. Anggaran pembangunan dua ruang kelas baru beserta fasilitas MCK disebut telah masuk dalam RAB melalui APBD Perubahan 2026, dengan tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Perhatian terhadap kelas jauh SDN 007 Sungai Agung juga mendapat perkembangan lanjutan. BPMP Provinsi Riau menyatakan apresiasi terhadap respons cepat Pemkab Kampar dalam menangani persoalan tersebut dan menilai perhatian publik dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan layanan pendidikan.

Bagi Pemkab Kampar, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada polemik mengenai siapa yang benar atau salah. Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan anak-anak di wilayah tersebut memperoleh tempat belajar yang layak, aman dan nyaman, sementara seluruh proses pembenahan tetap dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Wabup Kampar Misharti menegaskan pemerintah akan terus merespons persoalan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.”Tutupnya”

 

Tim Redaksi

Pos terkait