Wakil Bupati Kampar Dr.Hj.Misharti,S.Ag.,M.Si Buka Musyawarah Adat Buluh Nipis: Tegaskan Tanah Ulayat Adalah Marwah yang Harus Dijaga.

Siak Hulu.redaqsi.com. Suasana khidmat sekaligus penuh semangat kebersamaan terasa di Balai Adat Putri Sulung, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Senin (10/8/2026).

Di tempat inilah Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Besar Adat Ulayat Kenegerian Buluh Nipis sebuah forum penting yang menjadi ruang dialog antara adat dan pemerintah dalam menjaga hak-hak masyarakat.

Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Kampar ini bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, menjadi simbol kuat komitmen pemerintah daerah dalam merawat nilai-nilai adat sebagai fondasi kehidupan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Anggota DPRD Kabupaten Kampar Raja Ferza Fahlevi, SH., MH, Waka Polsek Siak Hulu AKP Yulius, S.Pi, perwakilan Kesbangpol, unsur kecamatan, para kepala desa se-Kenegerian Buluh Nipis, hingga jajaran ninik mamak dan tokoh adat.

Tak hanya itu, ratusan masyarakat yang terdiri dari alim ulama, cerdik pandai, pemuda, dan warga setempat juga memadati lokasi, menandakan besarnya harapan terhadap hasil musyawarah ini.

“Adat sebagai Jalan Damai”
Dalam sambutannya, Wabup Misharti menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar aset, melainkan warisan leluhur yang sarat nilai historis, sosial, dan ekonomi.

“Musyawarah ini bukan sekadar pertemuan, tetapi sebuah ikhtiar bersama untuk menjaga marwah adat dan memastikan hak masyarakat tetap terpelihara,” tegas Misharti.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah siap menjadi fasilitator agar setiap proses berjalan dengan adil, terbuka, dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi seluruh pihak.

Musyawarah Besar ini digelar sebagai respons terhadap berbagai dinamika dalam pengelolaan tanah ulayat di Kenegerian Buluh Nipis. Dalam konteks ini, pendekatan adat dinilai sebagai solusi terbaik—lebih mengedepankan mufakat dibanding konflik.

Harapannya, keputusan yang dihasilkan nantinya tidak hanya mengikat secara adat, tetapi juga mendapat pengakuan dari pemerintah daerah, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.
Simbol Sinergi Adat dan Pemerintah
Momentum ini juga menjadi bukti nyata bahwa adat dan pemerintahan dapat berjalan seiring, saling menguatkan demi kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan,

Wakil Bupati Kampar bersama jajaran Forkopimcam dan ninik mamak Kenegerian Buluh Nipis melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami’ di Desa Buluh Nipis.
Langkah ini menjadi simbol harapan baru bahwa selain menjaga adat, pembangunan spiritual masyarakat juga terus diperkuat.

Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, Buluh Nipis menunjukkan bahwa menjaga adat bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang masa depan yang lebih harmonis dan bermartabat.

 

Tim Redaksi

Pos terkait