Sosialisasi Perlindungan Pekerja BPU Digelar di Desa Lereng Kuok, Warga Diajak Gabung BPJS Ketenagakerjaan

KAMPAR,KUOK. redaqsi.com –Sabtu 20/06/2026, Ribuan pekerja bukan penerima upah atau BPU di Kampar mulai dilindungi. Program “Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera” disosialisasikan langsung di Desa Lereng, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini menghadirkan Ir. H. Sahidin, Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN sekaligus Ketua DPW PAN Provinsi Riau, sebagai mitra kerja utama. Sosialisasi menyasar petani, pedagang, tukang, nelayan, dan pelaku UMKM yang selama ini belum masuk sistem jaminan sosial.

Hadir dalam acara unsur pemerintahan desa, perangkat Kecamatan Kuok, mitra BPJS Ketenagakerjaan, serta ratusan warga Desa Lereng. Tim BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan 2 program utama BPU: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran mulai Rp16.800/bulan sudah bisa melindungi keluarga pekerja mandiri.

Ir. H. Sahidin menegaskan negara wajib hadir untuk semua pekerja, bukan hanya karyawan bergaji. Menurutnya, perlindungan BPU adalah wujud keadilan sosial dan langkah nyata menekan kemiskinan akibat risiko kerja.

“Pekerja BPU itu tulang punggung ekonomi desa. Kalau jatuh sakit atau terjadi kecelakaan kerja, keluarga jangan sampai ikut jatuh miskin. Lewat program ini, negara hadir melindungi. Saya sebagai mitra Komisi IX DPR RI mendorong warga Lereng segera daftar, karena iuran kecil tapi manfaatnya besar,” tegas Sahidin.

Pemerintah Desa Lereng menyambut baik. Data pekerja BPU akan didata ulang agar penyaluran bantuan iuran tepat sasaran. Warga yang mendaftar langsung dapat kartu kepesertaan dan bisa diakses lewat aplikasi JMO.

Program Lindungi Pekerja Wujudkan Sejahtera_ ditargetkan bergulir ke desa-desa lain di Kuok dan Kampar. Harapannya, setiap pekerja mandiri punya jaminan, sehingga sejahtera bisa diwujudkan dari hulu.

Tim Redaksi

Pos terkait