KAMPAR – Respons cepat jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (30), yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang mahasiswa di Jalan Poros PT Wasundari, kawasan perkebunan karet, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (2/11/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB saat korban, Rasya Lucky Fernando Hasibuan, mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BM 4352 ACR menuju PT Wasundari.
Setibanya di jalan yang rusak dan berlumpur, korban memperlambat kendaraannya. Secara tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan memukul punggung korban menggunakan sebatang kayu hingga terjatuh.
Pelaku kemudian berusaha membawa kabur sepeda motor korban. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga upaya tersebut gagal dan pelaku berhasil diamankan bersama bantuan rekan-rekan korban.
Menerima laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak menuju lokasi. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H., petugas melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu bulat yang diduga digunakan untuk menyerang korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sementara itu, korban mengalami luka lebam pada bagian punggung, sedangkan sepeda motornya berhasil diselamatkan.
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam, satu lembar STNK, dan satu batang kayu bulat sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik Polsek Siak Hulu saat ini melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi jalan sepi pada waktu dini hari.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Siak Hulu dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Redo)






