Komisi I DPRD”H.M.Amal Fathullah”Beserta Wakil Ketua Dan Anggota Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Pekanbaru,redaqsi.com.Kamis 02/07/2026 – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto. Turut hadir Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD Provinsi Riau, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

“Kehadiran Komisi I”
Dari Komisi I DPRD Provinsi Riau, hadir:

1. Wakil Ketua Komisi I Ali Rahmat Harahap

2. Sekretaris Komisi I M. Amal Fathullah, A.Lc., M.A.

3. Anggota Komisi I Zulaikha

4. Anggota Komisi I Sunaryo

Fokus Ranperda APBD 2025,
Dalam penyampaiannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Dokumen ini juga menjadi wujud akuntabilitas Pemprov Riau dalam mengelola keuangan daerah.

Ranperda tersebut disampaikan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 direviu oleh Inspektorat Provinsi Riau dan telah diaudit oleh “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau”.

Keikutsertaan Pimpinan dan Anggota Komisi I mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berimbang.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD bersama Pemprov Riau diharapkan dapat memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah di Provinsi Riau. “Tutup H.M.Amal Fathullah Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau”

 

Tim redaksi

Pos terkait