PEKANBARU.redaqsi.com– Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, H.M. Amal Fathullah, Lc., M.A, menghadiri KI Riau Award 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau di Auditorium Lantai 8 Gedung Lancang Kuning, Rabu 24/06/2026.
Kegiatan ini menjadi momentum pengumuman hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap badan publik di seluruh Riau.
15 Badan Publik Raih Predikat Informatif Dalam ajang tersebut, KI Provinsi Riau menetapkan 15 badan publik meraih predikat Informatif dan 8 badan publik meraih predikat Menuju Informatif dari berbagai kategori. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Selain untuk badan publik, KI Riau juga menyerahkan “Achievement Motivation Person” kepada dua tokoh dan dua institusi. Salah satunya diberikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau.
“Komitmen Kawal Keterbukaan Informasi”,Sekretaris Komisi I DPRD Riau, H.M. Amal Fathullah, Menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima lembaganya.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Komisi I dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan Komisi I akan terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik melalui fungsi pengawasan, koordinasi, dan sinergi dengan perangkat daerah serta lembaga terkait.
“Ke depan, Komisi I DPRD Riau berkomitmen mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi agar semakin baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dalam mewujudkan good governance,” tambahnya.
Melalui raihan ini, Komisi I DPRD Riau diharapkan semakin optimal dalam mengawal implementasi keterbukaan informasi di daerah. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Riau. “Tutup H.M. Amal Fathullah”
Tim Redaksi






