JAKARTA.redaqsi.com – Anggota DPD/MPR RI Dapil Riau, H. Abdul Hamid,S.Pi., M.Si menghadiri Sidang Paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin, 14 Juli 2026.
Sidang paripurna ini menjadi forum penting bagi DPD RI untuk menyampaikan laporan kinerja alat kelengkapan serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas legislasi dan pengawasan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Urusan Legislasi Daerah / BULD DPD RI menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya. Beberapa poin utama yang menjadi fokus BULD antara lain:
1. Pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait pemberdayaan Koperasi.
2. Pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan Pendidikan.
3. Monitoring dan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024-2025 tentang hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait tata kelola Pemerintahan Desa.
Selain itu, pada Sidang Paripurna ke-11 ini Komite II DPD RI juga menyampaikan laporan kinerja Komite II DPD RI selama masa sidang berjalan. Laporan tersebut mencakup hasil pengawasan, penyerapan aspirasi, serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Kehadiran H. Abdul Hamid dalam sidang ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengawal kepentingan daerah, khususnya Provinsi Riau, di tingkat nasional. Berbagai isu strategis seperti koperasi, pendidikan, dan tata kelola desa menjadi perhatian utama DPD RI agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Sidang Paripurna ke-11 DPD RI ini diharapkan dapat memperkuat fungsi DPD sebagai lembaga perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.”Tutup Abdul Hamid Senator Kita”
Tim Redaksi






