BANGKINANG.redaqsi.com – KPU Kabupaten Kampar mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (15/07/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Kampar (Syafrizal,S.Sos) Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf, serta Operator JDIH KPU Kampar.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola dalam penyusunan produk hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai sarana dokumentasi, publikasi, dan diseminasi informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan akuntabel.
Dalam pemaparan materi, peserta dibekali mengenai jenis konten JDIH KPU, mulai dari konten rutin seperti edukasi kepemiluan dan non kepemiluan, hingga konten sewaktu-waktu seperti pengumuman produk hukum baru, berita kegiatan divisi hukum, materi penyuluhan, hingga peringatan hari penting.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kampar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum dan layanan informasi hukum di lingkungan KPU.
“Kami berharap melalui bimtek ini pengelolaan produk hukum dan layanan informasi hukum semakin berkualitas, transparan, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas,” ujar perwakilan KPU Kampar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Riau dalam menyamakan persepsi dan memperkuat jaringan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Riau guna mendukung keterbukaan informasi publik di bidang kepemiluan.
Tim Redaksi






