Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari PMKRI, PMII, HMI, GMNI, KAMMI, IMM, dan HIMAPERSIS menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya blackout massal yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.
Peristiwa pemadaman listrik berskala besar tersebut tidak hanya menunjukkan lemahnya ketahanan sistem kelistrikan, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas dan hak dasar masyarakat. Lumpuhnya pelayanan publik, terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat, matinya jaringan komunikasi, hingga terhambatnya aktivitas rumah sakit, pendidikan, dan UMKM menjadi bukti bahwa krisis energi bukan persoalan teknis semata, melainkan persoalan pelayanan dan tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Kami menilai bahwa penjelasan teknis yang disampaikan oleh PLN belum cukup menjawab keresahan publik. Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka penyebab utama blackout, kronologi gangguan sistem, langkah mitigasi yang dilakukan, serta sejauh mana kesiapan infrastruktur kelistrikan Sumatera dalam menghadapi gangguan serupa di masa mendatang.
Sebagai kelompok mahasiswa dan pemuda yang memiliki tanggung jawab moral terhadap kehidupan demokrasi dan pelayanan publik, Cipayung Plus Kota Pekanbaru menegaskan bahwa:
listrik adalah kebutuhan dasar rakyat dan negara tidak boleh gagal menjamin stabilitas pelayanan energi kepada masyarakat.
Atas dasar itu, kami menyampaikan beberapa sikap dan tuntutan:
1. Mendesak PLN untuk membuka secara transparan hasil investigasi dan kronologi lengkap penyebab blackout Sumatera-Riau.
2. Mendesak pemerintah pusat dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera guna mencegah terulangnya blackout massal.
3. Meminta adanya audit independen terhadap sistem transmisi dan mitigasi kelistrikan di wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Riau.
4. Mendesak pemerintah daerah dan PLN memastikan adanya mekanisme penanganan darurat yang lebih cepat terhadap fasilitas vital seperti rumah sakit, pelayanan publik, dan jaringan komunikasi masyarakat.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawal persoalan ini secara objektif demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Kami menegaskan bahwa persoalan blackout ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap tata kelola energi nasional. Negara tidak boleh hadir hanya saat masyarakat membayar tagihan listrik, tetapi juga harus hadir ketika rakyat mengalami krisis pelayanan.
Demikian rilis media ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.
Tim Redaksi






