Bangkinang Kota — Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) terus memperkuat langkah pembenahan tata kelola aset daerah di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menghadirkan sistem administrasi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Kampar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penataan aset daerah bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan seluruh fasilitas pendidikan dapat terdata dan dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, langkah konkret yang segera dilakukan mencakup inventarisasi aset, verifikasi administrasi, hingga penyesuaian data kepemilikan barang milik daerah yang berada di bawah pengelolaan Disdikpora Kampar.
“Penertiban aset ini menjadi langkah strategis agar seluruh sarana dan prasarana pendidikan memiliki kejelasan administrasi serta dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Helmi.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang tertib akan berdampak langsung terhadap efektivitas pembangunan sektor pendidikan, termasuk dalam proses perencanaan anggaran, pemeliharaan fasilitas sekolah, hingga pengembangan infrastruktur pendidikan ke depan.
Disdikpora Kampar juga akan memperkuat koordinasi lintas bidang serta melibatkan satuan pendidikan dalam proses pendataan aset agar seluruh data yang dihimpun benar-benar valid dan terintegrasi.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan modern. Selain itu, penataan aset daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.
Dalam beberapa waktu terakhir, Disdikpora Kampar memang terus menunjukkan langkah progresif di berbagai sektor pendidikan, mulai dari peningkatan sarana prasarana sekolah, penguatan mutu pendidikan, hingga pembenahan administrasi internal.
Helmi menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aset pendidikan daerah benar-benar terjaga dan memiliki kepastian administrasi sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
“Ini bukan hanya soal data aset, tetapi bagaimana pemerintah hadir memastikan seluruh fasilitas pendidikan dapat dikelola dengan baik, terawat, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi penerus,” tutupnya.(redo)






