Datang untuk Sosial Kontrol, LPAKRI Tak Bisa Masuk SMAN 1 Tapung Hulu, Kepala Sekolah Tak di Tempat

Tapung Hulu, 30 Juli 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (DPD LPAKRI) Provinsi Riau melakukan kunjungan ke SMA Negeri 1 Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (30/7/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda sosial kontrol DPD LPAKRI Provinsi Riau untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian lembaga, terutama menyangkut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta persoalan seragam sekolah.

Namun, saat rombongan DPD LPAKRI Provinsi Riau tiba di sekolah, Kepala SMA Negeri 1 Tapung Hulu, Bustanudin, tidak berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan petugas sekuriti yang ditemui LPAKRI, kepala sekolah disebut telah meninggalkan sekolah sekitar pukul 14.00 WIB karena memiliki kesibukan lain.

Rombongan DPD LPAKRI Provinsi Riau kemudian meminta izin kepada sekuriti untuk masuk ke lingkungan sekolah. Akan tetapi, permintaan tersebut belum diperbolehkan dengan alasan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari kepala sekolah.

DPD LPAKRI Provinsi Riau kemudian menghubungi Kepala Sekolah SMAN 1 Tapung Hulu, Bustanudin melalui telepon untuk menyampaikan maksud kedatangan sekaligus meminta izin masuk ke lingkungan sekolah. Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, Bustanudin menyampaikan bahwa dirinya tidak kembali ke sekolah karena masih memiliki kesibukan lain.

Kondisi tersebut membuat agenda kunjungan  DPD LPAKRI Provinsi untuk bertemu secara langsung dengan pihak sekolah belum dapat dilaksanakan.

Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau, Dedi Osri, S.H., mengatakan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bagian dari fungsi sosial kontrol masyarakat.

“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan. Kami ingin meminta penjelasan secara resmi dan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan setiap persoalan berdasarkan data dan dokumen yang ada,” ujar Dedi.

Menurutnya, DPD LPAKRI Provinsi Riau telah melakukan telaah awal terhadap data realisasi Dana BOS SMAN 1 Tapung Hulu dan menemukan sejumlah item penggunaan anggaran yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Selain persoalan Dana BOS, DPD LPAKRI Provinsi Riau juga akan meminta klarifikasi terkait seragam sekolah, termasuk informasi dan mekanisme pengadaannya apabila berkaitan dengan pihak sekolah maupun komite.

Sementara itu, Udo Muslim, Ketua Bidang Investigasi DPD LPAKRI Provinsi Riau, mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menempuh mekanisme klarifikasi secara resmi dan mengedepankan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.

“Kami datang dengan itikad baik untuk melakukan klarifikasi. Tidak ada niat untuk menghakimi pihak sekolah. Tetapi ketika ada data anggaran dan informasi mengenai seragam sekolah yang perlu dijelaskan, tentu kami memiliki kewajiban sebagai bagian dari sosial kontrol untuk meminta keterangan dan melihat dokumen pendukungnya,” ujar Udo.

Udo menambahkan, ketidakhadiran kepala sekolah saat kunjungan bukanlah kesimpulan mengenai adanya pelanggaran. Namun, menurutnya, komunikasi dan keterbukaan tetap diperlukan agar tidak muncul pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami menghormati kesibukan kepala sekolah. Yang kami harapkan adalah setelah surat klarifikasi disampaikan, pihak sekolah memberikan jawaban secara terbuka, tertulis dan didukung dokumen. Dengan begitu, persoalan ini bisa terang dan tidak menimbulkan persepsi yang bermacam-macam,” tegasnya.

Dedi Osri kembali menegaskan bahwa LPAKRI tidak ingin membuat kesimpulan berdasarkan informasi sepihak.

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami menjalankan fungsi sosial kontrol. Kalau semuanya sesuai aturan dan dapat dibuktikan dengan dokumen, tentu itu yang akan menjadi kesimpulan kami,” kata Dedi.

Setelah kunjungan tersebut, DPD LPAKRI Provinsi Riau menyatakan akan melanjutkan proses melalui surat klarifikasi resmi kepada Kepala SMAN 1 Tapung Hulu terkait Dana BOS serta persoalan seragam sekolah.

DPD LPAKRI Provinsi Riau  berharap pihak sekolah memberikan respons secara terbuka sehingga seluruh persoalan dapat dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Redaksi

Pos terkait