Anggota DPD/MPR RI H. Abdul Hamid Dorong Penyelesaian Konflik Riau Pos & Rida K.Liamsi Secara Musyawarah.

PEKANBARU.redaqsi.com – Minggu,12/07/2026,      H. Abdul Hamid, S.Pi.,M.Si, Anggota DPD RI / MPR RI Dapil Provinsi Riau Komite II, mendorong agar konflik internal antara “Riau Pos Group” dan pendirinya Rida K. Liamsi diselesaikan melalui jalur musyawarah dan dialog, meskipun proses hukum saat ini masih berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Abdul Hamid menyikapi kasus yang tengah menjadi perhatian publik Riau. Ia menilai, penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik bagi semua pihak, khususnya untuk menjaga keberlangsungan Riau Pos Group sebagai salah satu media tertua di Riau.

“Penyelesaian melalui musyawarah akan lebih baik. Yang terpenting adalah semua pihak menjaga hubungan baik dan saling menghormati,” ujar H. Abdul Hamid.

Ia juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Proses hukum harus tetap berjalan. Tetapi ruang dialog juga harus dibuka. Jangan sampai persoalan ini justru merugikan lembaga, karyawan, dan publik pembaca Riau Pos,” tambahnya.

H. Abdul Hamid juga mengingatkan agar sejarah dan jasa pendiri Riau Pos Group tetap dihormati. Menurutnya, Rida K. Liamsi adalah sosok penting di balik perjalanan panjang Riau Pos hingga menjadi besar seperti saat ini.

“Hormati proses hukum, buka ruang dialog, jaga kebersamaan, selamatkan masa depan Riau Pos Group,” pungkasnya.

Sebagai wakil daerah di DPD RI, H. Abdul Hamid berharap kedua belah pihak dapat mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga marwah pers Riau dan dampaknya terhadap masyarakat, pekerja media, serta iklim demokrasi di Provinsi Riau. “Tutup senator kita H.Abdul Hamid”

 

Tim Redaksi

Pos terkait