Bangkinang.redaqsi.com.Kamis 02/07/2026-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, SE., MMA berlangsung di Aula Kantor KPU Kampar dan dihadiri jajaran Komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Kampar, perwakilan partai politik, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Andi Putra menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat.
“PDPB ini penting agar kita memiliki data pemilih yang valid. Data ini akan menjadi dasar dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan ke depan. Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap data pemilih di wilayah masing-masing,” ujar Andi Putra.
“Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II”
Pada pleno terbuka tersebut, KPU Kampar menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk periode April – Juni 2026. Proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan terbuka, serta ditandatangani bersama oleh peserta rapat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Acara ditutup dengan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II kepada pihak terkait. Momen tersebut diabadikan dalam sesi foto bersama seluruh peserta.
KPU Kampar berharap melalui PDPB ini, masyarakat yang belum terdaftar, pindah domisili, meninggal dunia, atau telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat segera dilaporkan agar masuk dalam daftar pemilih yang berkelanjutan.
Dengan adanya data pemilih yang terus diperbarui, KPU Kampar optimis penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan partisipatif. “Tutup Andi Putra ketua KPU Kampar”
Tim Redaksi






