Ketua DPD LPAKRI Riau Dedi Osri, S.H. Buka Suara Soal Penggeledahan Disdik Riau: “Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu”

PEKANBARU.redaqsi.com– Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau, Dedi Osri, S.H., buka suara menyikapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Riau di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smart Board Tahun Anggaran 2024. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan.

Dedi Osri mengapresiasi langkah Kejati Riau dan meminta proses hukum berjalan profesional, independen, serta transparan.

“Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab. Siapa pun yang terbukti terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” tegas Dedi Osri, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, kasus ini harus diusut tuntas mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran.

“Anggaran pendidikan adalah uang rakyat. Harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dedi juga menegaskan LPAKRI Riau akan terus mengawal perkara ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak ada toleransi untuk korupsi. Uang rakyat harus kembali untuk rakyat!” Tutup Dedi Osri.SH”

 

Tim Redaksi

Pos terkait