PEKANBARU.redaqsi.com – Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau Tahun 2026 yang semestinya menjadi momentum memperkuat soliditas organisasi justru berakhir tanpa kesepakatan. Forum yang diharapkan menghasilkan keputusan strategis menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) itu berujung deadlock setelah terjadi perdebatan terkait pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau periode 2026–2030.
Tidak adanya keputusan dalam forum tersebut memicu kekecewaan sejumlah peserta. Bahkan, muncul penilaian bahwa pelaksanaan Rakerprov hanya menghabiskan waktu dan anggaran tanpa menghasilkan rekomendasi yang dapat membawa organisasi keluar dari kebuntuan.
Situasi itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penyelenggaraan forum organisasi yang dibiayai untuk menghasilkan arah kebijakan pembinaan olahraga di Provinsi Riau.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAKRI) Provinsi Riau, Dedi Osri, SH, menilai seluruh pihak perlu menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi serius dalam tata kelola organisasi.
“Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran harus mampu menghasilkan output yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika forum strategis berakhir tanpa keputusan, tentu publik akan mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya. Ini bukan semata soal dinamika organisasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Dedi Osri, SH
Menurutnya, KONI sebagai organisasi yang menaungi pembinaan olahraga harus mampu menunjukkan tata kelola yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi mekanisme organisasi.
Ia menegaskan bahwa LPAKRI tidak mencampuri urusan internal KONI. Namun, sebagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran publik, pihaknya berharap setiap proses dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa dalam organisasi. Namun, penyelesaiannya harus mengedepankan musyawarah, kepatuhan terhadap aturan, serta mengutamakan kepentingan pembinaan olahraga, bukan kepentingan kelompok tertentu. Marwah KONI harus tetap dijaga,” tegasnya.
Dedi juga berharap kebuntuan yang terjadi tidak menghambat pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) maupun persiapan atlet menghadapi berbagai agenda kompetisi.
Hingga Rakerprov ditutup, belum ada keputusan final terkait kelanjutan tahapan pemilihan Ketua Umum KONI Riau. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan agar segera membangun komunikasi yang konstruktif demi menjaga stabilitas organisasi dan masa depan prestasi olahraga Riau.
Tim Redaksi (Sandra)






