PEKANBARU.redaqsi.com-Rabu,15/7/2026 Tim survei dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau telah menyelesaikan proses verifikasi sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAKRI) Provinsi Riau.
Ketua DPD LPAKRI Riau, Dedi Osri, mengatakan verifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi yang harus dilalui organisasi kemasyarakatan sebelum terdaftar di Kesbangpol Provinsi Riau.
“Hari ini tim survei Kesbangpol telah selesai melakukan verifikasi sekretariat DPD LPAKRI Riau. Ini merupakan bagian dari prosedur dan mekanisme pendaftaran organisasi agar dapat tercatat secara resmi di Kesbangpol Provinsi Riau,” kata Dedi Osri,
Ia mengaku bersyukur proses verifikasi berjalan lancar.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan verifikasi di sekretariat telah selesai dilaksanakan. Kami mengapresiasi tim dari Kesbangpol yang telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dedi menambahkan, setelah seluruh proses administrasi rampung, LPAKRI Riau berkomitmen menjadi organisasi yang aktif mendorong transparansi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta berperan dalam edukasi dan pengawasan publik terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami ingin hadir sebagai mitra kritis yang konstruktif. Fokus kami bukan hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan masukan, melakukan edukasi kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai koridor hukum,” katanya.
Menurutnya, keberadaan organisasi yang terdaftar secara resmi juga menjadi bentuk komitmen untuk menjalankan aktivitas kelembagaan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dedi berharap proses pendaftaran di Kesbangpol dapat segera diselesaikan sehingga LPAKRI Riau dapat mulai menjalankan berbagai program kerja yang telah disusun, khususnya di bidang pendidikan antikorupsi, pengawasan kebijakan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Tim Redaksi






