PEKANBARU.redaqsi.com.Senin, 06/07/2026– Pelaksana Tugas Gubernur Riau / Plt Gubri SF Hariyanto menerima langsung penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah / Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau H. Parisman Ihkwan, SE.MM
Paripurna ini merupakan tindak lanjut penyampaian Ranperda LPj APBD 2025 oleh Pemprov Riau kepada DPRD Riau sebagai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum, perwakilan fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan kekhawatiran kepada Plt Gubri. Isu yang disoroti meliputi penanganan kesehatan khususnya stunting, sektor pendidikan, hingga kepedulian terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang belum maksimal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, juga menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Riau. Salah satunya terkait Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang LGBT dan percepatan pembangunan jalan di Provinsi Riau.
“Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga. Kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau,” ujar Ginda.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubri SF Hariyanto menyatakan seluruh masukan fraksi diterima dengan baik dan akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan dan aturan yang berlaku.
“Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti,” jawab Plt Gubri.
Terkait Perpres 111/2025, SF Hariyanto menegaskan akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu menyangkut upaya melindungi anak-anak sebagai generasi masa depan.
“Nanti kita baca perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti. Nanti kita bikin juga pergub-nya,” tuturnya.
Pada paripurna sebelumnya, SF Hariyanto menyampaikan realisasi pendapatan daerah TA 2025 mencapai Rp8,30 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp8,03 triliun. Dengan demikian Pemprov Riau mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran / SiLPA sebesar Rp249,21 miliar.
Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemprov Riau TA 2025 telah direviu Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa BPK Perwakilan Provinsi Riau sebelum disampaikan ke DPRD.
“Hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
SF Hariyanto berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga prosesnya selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Tim Redaksi






