DPRD Riau Matangkan Ranperda Perlindungan Anak, H.M. Amal Fathullah Hadiri Pembahasan Perdana

Pekanbaru,redaqsi.com.-Senin29/06/2026,Panitia Khusus DPRD Provinsi Riau memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau. Rapat perdana ini digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Salah satu anggota Pansus yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah H.M. Amal Fathullah, A.Lc., M.A, Anggota dan sekretaris DPRD Provinsi Riau Komisi I yang membidangi poksi tersebut.

Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif sebagai landasan hukum untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di Riau.

“Lindungi Anak dari Berbagai Ancaman”
Ranperda ini disusun untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai ancaman yang kian kompleks. Di antaranya kekerasan, penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga dampak negatif kecanduan gim.

“Anak adalah generasi penerus. Kita harus memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi perlindungan anak di Provinsi Riau,” ujar salah satu anggota Pansus dalam rapat.

“Dorongan Sinergi Lintas Sektor”
Dalam pembahasan, Pansus DPRD Provinsi Riau juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tujuannya agar Ranperda yang disusun tidak hanya kuat secara substansi, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan.

DP3AP2KB Provinsi Riau sebagai OPD mitra menyampaikan data dan masukan terkait kondisi perlindungan anak saat ini, serta program-program yang sudah berjalan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di Riau.

Dengan adanya Ranperda Perlindungan Anak ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat menciptakan sistem perlindungan yang terintegrasi, sehingga setiap anak di Riau mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Ujar H.M. Amal Fathullah Politisi PKS

Pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya dengan menggali masukan dari akademisi, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat.

 

Tim redaksi

Pos terkait