TAMBANG. redaqsi.com– Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menegaskan komitmen menekan kekerasan dalam rumah tangga sekaligus mendorong kemandirian ekonomi perempuan. Hal itu ditunjukkan melalui pembukaan “Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang dirangkai dengan Pelatihan Membuat Sabun Cuci Piring”, Selasa 30/06/2026 di Aula Kecamatan Tambang.
Kegiatan diinisiasi Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar, berkolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar.
Beriringan Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kampar,Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si, yang juga Ketua Pusdatin Puanri Kampar.
Dalam arahannya, Wabup Misharti menekankan pentingnya pemahaman UU PKDRT sebagai payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak.
Ia juga mengapresiasi pelatihan keterampilan pembuatan sabun sebagai langkah strategis mendongkrak ekonomi kreatif keluarga.
“Kemandirian finansial perempuan terbukti efektif menurunkan potensi stres emosional di dalam keluarga yang sering memicu tindakan kekerasan,” tegas Wabup Misharti.
Sinergi Ciptakan Ketahanan Keluarga,
Turut mendampingi, Kepala DPPKBP3A Kampar,Drs. Edi Afrizal, M.Si. Ia menyebut sinergi lintas sektor ini diharapkan melahirkan ketahanan keluarga yang kokoh dari sisi psikologis, hukum, maupun finansial.
Untuk memastikan hasil maksimal, panitia menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum perlindungan perempuan dan praktisi wirausaha.
Peserta yang didominasi kaum ibu diharapkan tidak hanya melek hukum, tetapi juga pulang membawa keterampilan baru yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Tim Redaksi






