Jakarta,redaqsi.com.–Selasa,30/06/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan untuk mempercepat pembahasan regulasi yang berpihak pada wilayah kepulauan.
Salah satu anggota Pansus tersebut adalah H. Hendry Munief, MBA, Anggota DPR RI Dapil Riau 1 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saat ini beliau juga bertugas di Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi.
Dalam pernyataannya, H. Hendry Munief menyoroti kondisi daerah kepulauan yang masih tertinggal. Ia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan data BPS.
“Daerah kepulauan butuh perhatian kita bersama. Seperti contohnya Kepulauan Meranti yang saat ini terkategori miskin ekstrim dalam Data BPS. Itu akibat perhatian kita yang masih kurang. Kita dari Pansus mengupayakan Daerah Kepulauan ini punya plotting anggaran khusus. Kita usulkan dengan skema Affirmative Spending,” tegas H. Hendry Munief, MBA.
Fakta Daerah Kepulauan Saat Ini:
1. Infrastruktur yang tidak layak
2. Banyak mendapatkan akses komunikasi dari negara tetangga, seperti internet, radio, dan televisi
3. Masyarakat menggantungkan ekonominya ke negara tetangga
Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi langkah konkret DPR RI untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah kepulauan Indonesia. “Tutup H. Hendry Munief”
Tim Redaksi






